Rabu, 29 Februari 2012

Ketika Eigenrichting Mewabah Salah Siapa


Aksi pembacokan terhadap Jaksa Sistoyo (mantan jaksa Kejari Cibinong), jaksa yang diduga menerima suap, mengingatkan saya pada film “Seeking Justice” yang dibintangi Nicolas Cage. Ketika masyarakat merasa muak atas kecarutmarutan hukum, ketidakamanan lingkungan sosial, skeptic terhadap aparat penegak hukum beserta sistem yang diterapkan di negara ini maka jalan yang ditempuh adalah menerapkan keadilan dalam versinya masing-masing, main hakim sendiri (eigenrichting).

Hakim, Jaksa, Polisi, dan Advokat dikenal sebagai catur penegak hukum. Merekalah pilar yang dianggap berperan penting dalam upaya menegakkan hukum namun fakta yang terjadi tidak sedikit dari mereka yang justru bermain-main dengan kewenangan mereka. Sebut saja hakim, kewenangannya untuk memutuskan suatu perkara adalah hal mahal jika ditukarkan dengan uang. Pengalaman saya pernah bersinggungan dengan hakim yang menawarkan isi putusan beberapa saat menjelang agenda sidang pembacaan putusan. Alhasil putusan sidang yang dikeluarkan pun tidak lagi bertolak dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan namun justru bergantung pada jumlah amplop yang ditawarkan para pihak. Banyak scenario-scenario yang disusun untuk menghasilkan putusan persidangan yang memberikan keuntungan financial bagi penegak hukum.

Tidak hanya hakim, ketika berbicara mengenai kewenangan jaksa pun, sarat dengan penyalahgunakan kewenangan. Bagi para praktisi hukum ataupun masyarakat yang pernah berurusan dengan hukum secara institusi tentunya paham betul ada harga yang harus dibayar untuk setiap tindakan yang diambil. Jual beli isi tuntutan pun bukan lagi hal baru dalam praktek hukum, tidak sedikit surat kabar yang menguak hal ini. Bahkan jaksa yang menanggung hukuman atas hal tersebut pun telah ada, sebut saja Jaksa Urip Tri Gunawan yang telah mendapat vonis 20 tahun atas suap yang diterimanya dalam kasus BLBI.

Dalam konstitusinya, Indonesia disebut sebagai negara hukum. Hal yang sangat ironis jika diperbandingkan dengan kondisi riilnya. Penegak hukum yang dulu dipandang berstatus mulia, problem solver for law case saat ini benar-benar kehilangan muka-kehilangan tanduk untuk melawan kejahatan. Penyelewengan kewenangan yang sudah sistemik tersebut menjadi peluang ampuh bagi para pemegang kekuasaan baik di lembaga legislative maupun eksekutif di negeri ini untuk meraih kekayaan demi memanjakan keluarganya. Seakan makan 3x sehari, berbelanja 1x sebulan, dan tidur di kasur tidak lagi cukup bagi mereka. Seakan berbelanja di Tanah Abang atau pasar grosir di kota-kota lain menjadi hal memalukan bagi mereka. Tolak ukur penilaian harkat dan martabat manusia saat ini memang telah benar-benar bergeser. Bukan lagi berdasarkan kapasitas diri namun lebih pada brand fashion, lebih pada penampilan fisik. Akibatnya korupsi pun menjadi jamur yang tumbuh subur menghinggapi setiap aspek, mulai dari kepala hingga kaki.
Mahasiswa yang sejak mengikuti masa orientasi telah di”cuciotak” bahwa mereka adalah agent of change yang dibebani tanggung jawab untuk merubah kondisi sosial, merubah sistem yang buruk pun tak mampu melawan arus terlalu lama. Tahun pertama pengabdian mereka di lingkungan pemerintahan bisa saja berlangsung dengan baik namun selanjutnya…hanya mereka dan Tuhan lah yang tau, tentunya beserta PPATK, BPK, dan KPK (aah..semua yang berhubungan dengan keuangan memang membawa nikmat sekaligus kengerian, terutama jika bersinggungan dengan kata pemeriksaan). Maka headline surat kabar maupun media elektronik yang menggaungkan rekening gendut PNS muda bukan lagi hal mengejutkan. Mengingat kompetisi di antara pendaftar PNS tidak saja ditentukan dari kualitas otak namun juga kualitas dompet, maka kerja keras demi balik modal pasca diterima pun menjadi harga mati. Yah..saya percaya diantara beribu PNS di negeri ini masih ada yang melangkah dengan kejujuran dan perjuangan kualitas diri, dan saya berharap kalian tetap pada pendirian untuk melawan arus.

Maka ketika terjadi “eksekusi jalanan” atas keadilan yang tidak tercapai apakah menjadi kesalahan mutlak pelaku. Saya lebih memilih untuk melihat sudut pandang mereka, walaupun sepatutnya tidak ada pembenaran atas tindakan main hakim sendiri, namun berangkat dari kemuakan masyarakat atas kecarutmarutan negeri ditambah kegeraman akibat tidakmampu untuk melakukan apapun, saya dapat memakluminya. *Dengan catatan : keadilan tetap harus ditegakkan*

Eigenrichting yang saat ini mulai marak dan menjadi trend harusnya menjadi titik balik penegak hukum untuk kembali menjunjung kejujuran dan totalitas pengabdian. Dimulai dari mereka diharapkan dapat membawa perubahan bagi tikus-tikus berdasi yang masih juga belum puas menggerogoti negeri ini. Mereka bukan sekedar harus dibuat kapok, tapi harus dimatikan hingga akarnya.

Pekerjaan rumah besar memang, serasa mustahil tapi bukan berarti tidak mungkin. Pekerjaan rumah bagi kita masyarakat secara umum tentunya dengan memperdalam ilmu agar tidak lagi salah memilih pemimpin. Citra pemimpin yang dipilih juga merupakan cerminan dari pemilihnya. Buka mata, telinga bahkan hidung lebar-lebar agar jangan sampai tertipu oleh tipu daya pencari suara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar