Rabu, 19 Oktober 2011

anggap saja ini coretan

saya geram membaca Kompas hari ini. bukan geram pada surat kabar itu, tapi geram pada subjek yang menjadi pembicaraan pada headlinenya.

sumber : Kompas, Kamis, 20 Oktober 2011, hlm.1
SBY sepertinya gak pernah lelah menjadi sesuatu yang kontroversi. dengar saja pidatonya ketika melakukan reshuffle. membicarakan tentang korupsi yang merajalela, namun dirinya sendiri, dengan hak prerogatif yang dimilikinya, justru mempertahankan menteri yang diduga melakukan korupsi. saya melihat hal ini bertolak belakang dengan jiwa pencitraan yang selama ini menjadi andalannya. sebagai seorang yang sangat memperhatikan citra diri sewajarnya jika ia mencopot Andi Malarangeng (menteri pemuda dan olahraga) dan Muhaimin Iskandar (menteri tenaga kerja dan transmigrasi) karena keberadaan keduanya dalam silsilah kabinet akan menyebabkan citra buruk tidak saja bagi kabinet kerjanya namun juga bagi dirinya sendiri, seorang yang punya kewenangan penuh untuk menukar atau mengganti menteri2 itu.

sungguh saya kesal dibuatnya..bagaimana mungkin ketika seluruh rakyat menagih janji politiknya yang mengelu-elukan pemberantasan korupsi dan akan selalu berada di garda paling depan dalam upaya pemberantasan korupsi, namun ia justru mempertahankan kedua menteri itu. memang benar di mata hukum keduanya belum bersalah untuk tindak pidana korupsi karena belum ada vonis yang incraht. belum dinyatakan bersalah memang berarti dia bersalah namun bukan juga berarti tidak bersalah. pendek kata mengapa SBY, yang mengklaim dirinya dan kader partainya akan selalu berkata "TIDAK" pada korupsi, justru tidak memilih jalan menonaktifkan keduanya mengingat korupsi sebenarnya termasuk dalam kategory extra ordinary crime. gila!!

sepertinya SBY sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan melupakan filosofi berdirinya suatu negara. teori Perjanjian Rakyat milik John Locke sepertinya sudah sangat jelas bahwa negara terbentuk dari penyerahan kekuasaan milik rakyat kepada penguasa (dalam hal ini pemerintah) agar dapat mengatur negara dengan syarat penguasa tidak boleh mempergunakan kekuasaan tersebut untuk melanggar hak asasi manusia.

penyusunan kabinet menteri memang menjadi hak penuh presiden. namun sepatutnya presiden mereview kembali saat dimana dirinya terpilih menjadi presiden. rakyatlah yang memilihnya..karena itu adalah hal yang sepatutnya jika dalam setiap keputusan yang diambil seorang presiden mencerminkan suara rakyat yang mampu membawa rakyat dalam kesejahteraan secara merata..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar